
NOMOR SK: 430/ KEP.2982 - DISBUDPARPORA / 2025
TENTANG GEDONG ANOM KEBON KOPI SEBAGAI BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA CIMAHI
ID OBJEK: CB.6161.20250322.00001
NAMA OBJEK: Gedong Anom Kebon Kopi
STATUS OBJEK: ODCB Kota Cimahi
ALAMAT: Jl. Jend. H. Amir Machmud No.89
DESA/KELURAHAN: Cibeureum
KECAMATAN: Cimahi Selatan
KABUPATEN / KOTA: Kota Cimahi
PROVINSI: Jawa Barat
KODE POS: 40535
BAHAN: Semen, pasir, atap, genting, batu kali, kayu, Cat Kayu, Cat Tembok.
KOORDINAT GEOGRAFIS
LAT: -6.904409
LON: 107.564629
KETINGGIAN (ELEVASI): 685 mdpl
BATAS-BATAS
UTARA:Jalan Masuk dan Lahan Kebon Kopi
SELATAN: Lapangan Parkir
TIMUR: Lapangan Parkir
BARAT: Lahan Kebon Kopi
UKURAN
L. BANGUNAN: 571 m²
L. TANAH: 12.429 m²
SEJARAH
PERIODE/MASA: Kolonial
GAYA/LANGGAM: Indies-Empire Style
Waktu Pembuatan: 1850
KONDISI SAAT INI
Bangunan Gedong Anom Kebon Kopi memiliki Langgam Arsitektur Barok, terdapat pula gaya lain, yaituIndische Empire Styleyang lebih dikenal sebagai Arsitektur Indis.Indische Empire Style pada Gedong Anom Kebon Kopi sangat terlihat dalam penataan dan susunan ruang secara hierarkis, dengan bentuk denah yang simetris serta halaman yang luas. Selain itu, mencerminkan kesan monumental dan megah. Bangunan Gedong Anom Kebon Kopi mengadaptasi pula aspek iklim dan budaya lokal di Hindia Belanda, yang disebut merupakan “eklektisisme”. Langgam Arsitektur Eklektik adalah sebuah gaya hasil dari pendekatan desain yang melibatkan pemilihan dan penggabungan elemen dari berbagai gaya arsitektur klasik dalam satu desain baru.
Pemilik awal lahan kebon kopi ini adalah Wangsadimarta. Lahan yang dimiliki oleh keluarga Wangsadimarta sangatlah luas hingga ke daerah Andir dan Rancabentang, Kota Bandung. Karena keaslian rumah yang tetap mempertahankan gaya kolonial, rumah ini sering dipakai untuk syuting film. Rumah Gedong Rorak disebut sebagai Gedong Anom oleh masyarakat, dikarenakan ditinggali oleh Rd Bosman, anak bungsu dari Rd Hanapi Wangsadikrama, yang dipanggil sebagai Juragan Anom .
Dalam kondisi tidak terlalu terawat, rumah berikut lahannya yang luas dijual kepada PT Blue Bird Tbk., pemilik angkutan umum. PT Blue Bird Tbk. menjadikan Gedong Anom sebagai mess karyawan atau sopir taksi. Pada 2023, Blue Bird melakukan renovasi pada sejumlah bagian Gedong Anom karena sudah rapuh dan dikhawatirkan ambruk. Bagian yang direnovasi itu antara lain listplank, penggantian genting, plafon, dan penambalan dinding yang retak.
DESKRIPSI
Bangunan tua di kawasan Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi itu telah menjadi ikon daerah Cibeureum. Bangunan itu disebut sebagai gedong Rorak. Istilah rorak ini mengacu pada sistem perkebunan kopi atau kakao. Rorak merupakan saluran buntu atau bangunan berupa got dengan ukuran tertentu yang dibuat pada bidang olah teras dan sejajar garis kontur yang berfungsi untuk menjebak atau menangkap aliran permukaan dan tanah yang tererosi. Selain itu, rorak bermangfaat sebagai media penampungan bahan organik dan sumber hara bagi tanaman di sekitarnya. Pada tanaman kopi dan kakao, rorak adalah galian yang dibuat disebelah pokok tanaman untuk menempatkan pupuk organik dan dapat berfungsi sebagai lubang drainase. Rorak merupakan salah satu praktik baku kebun yang bertujuan untuk mengelola lahan, bahan organik dan tindakan konservasi tanah dan air di perkebunan kopi dan kakao. (Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Jember, 2012). Gedong Rorak berdasarkan toponimi Kebon Kopi di daerah tersebut. Bisa disebutkan, bahwa nama Kebon Kopi berasal dari keberadaan kebun kopi di seputaran
Gedong Rorak ini. Di Indonesia kopi mulai dikenal pada 1696, yang dibawa oleh VOC. Tanaman kopi di Indonesia mulai diproduksi di pulau Jawa, dan hanya bersifat coba- coba, tetapi karena hasilnya memuaskan dan dipandang oleh VOC cukup menguntungkan sebagai komoditi perdagangan maka VOC menyebarkannya ke berbagai daerah agar para penduduk menanamnya. (Najiyanti & Danarti, 2007).
Sementara di Priangan, pada 1707, atas perintah wali kota Amsterdam Nicholas Witsen, Gubernur Jenderal VOC Williem van Outshoorn mengumpulkan bupati Priangan untuk diajak melakukan penanaman kopi di wilayah mereka masing-masing. Ini menjadi titik awal kopi ditanam dalam skala besar di Pulau Jawa. Pemilik lahan kebon kopi ini adalah Wangsadimarta. Lahan yang dimiliki oleh keluarga Wangsadimarta sangat lah luas hingga ke daerah Andir, Kota Bandung.
Merujuk kepada peta yang diterbitkan oleh Topografsche inrichting in Nederlandsch-Indië di Batavia pada 1904 dengan judul Java, Res. Preanger regentschappen, Blad H.XXI, koleksi KITLV Leiden, Disebutkan bahwa Gedong Anom Kebon Kopi (notasi berupa kotak dengan garis tebal dan berarsir diagonal) berupa area luas yang masih kosong di depan De Groote Postweg (Jalan Raya Pos). Lahan tersebut masuk ke dalam District Tjilokotot, Afdeeling Bandoeng (KITLV, No. Inv. D G 15). Notasi yang menunjukkan bahwa bangunan Gedong Anom Kebon Kopi sudah berdiri di kawasan tersebut termuat di dalam peta berjudul Tjimahi: herzien door den Topografschen Dienst in 1931 (KITLV, No. Inv. D G 23,60).
PEMILIK: PT Blue Bird Tbk.
ALAMAT: Jl. Mampang Prapatan Raya No. 60, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan



